Sabtu, 17 September 2016

Cerita Dari Leluhur ; Perjanjian Persaudaraan

Ilustrasi Batu Perjanjian (https://allmesopotamia.wordpress.com/)

Selama kurun waktu 300 tahun, dan selama 450 tahun Leluhur Kami mendiami tempat ini. Dibuat sebuah perjanjian antara Leluhur Kami dan tetua "Saudara Baru" sebuah kelompok kecil yang datang untuk bermukim bersama Kami.

Perjanjian itu dibuat atas dasar kebutuhan bersama, akan alam yang terus menerus Kami perlakukan. Tanah Kami cangkul untuk menanami pepohonan yang diperlukan Kami, dan ditanam berbagai sayur dan bahan lain untuk kebutuhan Kami.

Sungai Kami ambil airnya untuk menyirami tanaman yang kami tanam di kebun. Dan pohon - pohon Kami tebang untuk membuka lahan dan mendirikan rumah - rumah Kami.

Dari berbagai alasan itulah, selain untuk menjaga alam yang ditinggali, alasan lainnya adalah, menjaga "Persaudaraan" yang sudah lama terjalin supaya tidak ada perselisihan dimasa yang akan datang.

Perjanjian itu terdiri dari 10 point penting, dan di tuliskan dalam sebuah batu besar. Dimana batu itu diletakkan di tengah - tengah antara Rumah Tetua Kami dan Tetua mereka. Poin - point itu adalah :

1. Tidak merusak Alam (Air, Tanah)
2. Pengambil Kebijakan Adalah Kepala Suku
3. Kepala Suku diangkat dari Klan Yaman
4. Dibuat Hukum  - Hukum untuk Kedamaian
5. Pembagian Tanah (Wilayah) di tentukan oleh Kepala Suku sesuai dengan Hukum yang berlaku
6. Wajib melakukan Kegiatan Belajar untuk Anak - anak sampai dengan usia 15 tahun
7. Usia menikah diatas Umur 17 tahun
8. Manusia yang meninggal di Kremasi
9. Pemuda Diwajibkan membuka Wilayah Baru
10. Keutamaan mematuhi tetua dan Kepala Suku

Peraturan - peraturan ini terus bertahan sampai dengan 1000 (seribu) tahun lamanya. Ketika berbagai kelompok terus berdatangan, dan Bukit Kehidupan terus menerus tumbuh. 

Hutan terus ditebangi, tanah pertanian terus dibuka. Kesamaan bahasa antara tetua dan kepala suku membuat pertumbuhan dan percepatan ini terus berlangsung terus menerus.

Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Judul : Cerita dari leluhur
Penulis : imad al abdrawi
e mail : imadanalis@gmail.com